JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah dan DPR RI saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan fokus pada penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil. <br /> <br />Profesional TNI pun menjadi sorotan publik. Dalam hal ini anggota DPR, Abraham Sridjaja mengatakan bahwa DPR akan melaksanakan panja dengan pemerintah dengan harapan adanya sinkronisasi antara DPR dengan pemerintah. <br /> <br />"RUU TNI ini dibuat dengan semangat untuk memperjelasa dengan batasan-batasan," ucap Abraham dalam keterangannya dalam program SATU MEJA (12/3/2025). <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Video Editor: Noval <br /> <br />#tni #dpr #sipil #jabatan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/580001/dpr-blak-blakan-soal-revisi-ruu-tni-hingga-jabatan-sipil-satu-meja